You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Diminta Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian Perkotaan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov Diminta Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian Perkotaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi program pertanian perkotaan atau urban farming yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gang Hijau.

Pemprov dapat melakukan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tidur untuk mengembangkan program ini

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun menilai, program penghijauan lingkungan berbasis ketahanan pangan ini perlu terus dikembangkan. Salah satunya dengan menginventarisir lahan tidur milik swasta atau perorangan yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan untuk pertanian perkotaan.

"Pemprov dapat melakukan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tidur untuk mengembangkan program ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/2).

Pemkot Jaksel Programkan 30 Gang Hijau Tahun Ini

Melalui cara demikian, kata Yusriah, hasil panen sayuran yang ditanam warga tidak hanya untuk dikonsumsi, tapi juga dipasarkan. Pemprov DKI Jakarta harus berperan aktif membantu melakukan pembinaan dan pemasaran.

Menurutnya, dengan keterbatasan lahan saat ini, hasil panen dari program pertanian perkotaan melalui Gang Hijau hanya cukup dikonsumsi warga atau belum dapat dipasarkan.

"Melalui pertanian skala besar, hasil produksi pertanian dapat dikemas dan dipasarkan. Jadi manfaatkan lahan tidur lebih banyak lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2364 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2189 personNurito
  3. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye1876 personFolmer
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1285 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1099 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik