You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Diminta Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian Perkotaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov Diminta Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian Perkotaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi program pertanian perkotaan atau urban farming yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gang Hijau.

Pemprov dapat melakukan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tidur untuk mengembangkan program ini

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun menilai, program penghijauan lingkungan berbasis ketahanan pangan ini perlu terus dikembangkan. Salah satunya dengan menginventarisir lahan tidur milik swasta atau perorangan yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan untuk pertanian perkotaan.

"Pemprov dapat melakukan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tidur untuk mengembangkan program ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/2).

Pemkot Jaksel Programkan 30 Gang Hijau Tahun Ini

Melalui cara demikian, kata Yusriah, hasil panen sayuran yang ditanam warga tidak hanya untuk dikonsumsi, tapi juga dipasarkan. Pemprov DKI Jakarta harus berperan aktif membantu melakukan pembinaan dan pemasaran.

Menurutnya, dengan keterbatasan lahan saat ini, hasil panen dari program pertanian perkotaan melalui Gang Hijau hanya cukup dikonsumsi warga atau belum dapat dipasarkan.

"Melalui pertanian skala besar, hasil produksi pertanian dapat dikemas dan dipasarkan. Jadi manfaatkan lahan tidur lebih banyak lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20887 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer